My Friend

Jumat, 05 Desember 2014

SUB-URBAN / ZONA PENGLAJU




















Model Teori Konsentris (Burgess)

Pembagian zone menurut Teori Konsentris :
*      Daerah pusat kegiatan
*      Zona peralihan
*      Zona perumahan para pekerja
*      Zona permukiman yang lebih baik
*      Zona para penglaju

Sub-urban adalah daerah tempat atau area di mana para penglaju / commuter tinggal yang letaknya tidak jauh dari pusat kota. penglaju atau kommuter adalah orang-orang yang tinggal di pinggiran kota yang pulang pergi ke kota untuk bekerja setiap hari. Pada dasarnya daerah sub-urban merupakan daerah pinggiran kota yang terekspansi akibat pemekaran kota. Fenomena ini disebabkan karena kemunculan jaringan-jaringan jalan baru sehingga mempermudah adanya perluasan lahan. Jika dilihat sebagai suatu bentuk komunitas, sub-urban merupakan komunitas yang memiliki sifat urban yang berada di tengah-tengah rural (Kuswitoyo, 2000). Wilayah sub-urban menurut karakteristiknya sebenarnya adalah pencampuran antara desa dengan kota. Beberapa daerah akan memperlihatkan bentuk kota dan yang lain akan lebih dekat dengan ciri-ciri pedesaan.
Masyarakat sub-urban dapat menjadi penyangga (buffer) bagi kehidupan kota jika warganya memiliki kemampuan kontributif dalam kehidupan kota induk, sebaliknya masyarakat sub-urban hanya akan menjadi beban bagi kehidupan bagi kota induk apabila masyarakatnya tidak memiliki ketempilan atau kemampuan untuk berkontribusi bagi kehidupan kota induk. Permasalahan yang sering timbul di daerah sub-urban adalah terjadinya perubahan sektor pertanian yang dapat menimbulkan masalah lingkungan secara fisik (misal: perubahan dari sawah menjadi kawasan perumahan), masalah transportasi (misal: bertempat tinggal di pinggiran, namun bekerja di pusat kota sehingga menyebabkan lalu lintas menjadi padat). Contoh daerahnya sub-urban adalah Mranggen dan Sayung-Demak.
Wilayah sub-urban dapat pula dijadikan sebagai tempat tinggal bagi para penglaju (commuter) yang bekerja di pusat kota. Sub-urban biasa disebut dengan daerah para penglaju yang merupakan daerah terluar dari suatu kota atau terletak di luar area built up kota, di daerah ini bermunculan perkembangan permukiman baru yang berkualitas tinggi. Zona penglaju memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan batas desa dan kota. Zona pemukiman ini memanjang mulai dari pusat kota sampai ke arah luar kota.
Misalnya Depok merupakan salah satu daerah penglaju di Jakarta, dimana daerah ini memiliki jumlah penduduk yang padat dan memiliki beragam jenis pekerjaan dan kualitas tempat tinggal yang berbeda tergantung hasil pendapatan dari jenis pekerjaan yang dimiliki. Selain itu arus lalu lintas juga padat sehingga sering terjadi kemacatan di jalan daerah Depok. Dengan jumlah penduduk yang padat kebanyakan masyarakat depok masuk kebagian pusat kota Jakarta untuk mengadu nasib mencari pekerjaan untuk menunjang perekomomian masyarakat Depok.
Daerah sub-urban atau zona penglaju ini mempunyai tipe kehidupan yang dipengaruhi oleh pola hidup daerah pedesaan disekitarnya. Sebagian menunjukkan ciri-ciri kehidupan perkotaan dan sebagian yang lain menunjukkan ciri-ciri kehidupan pedesaan. Kebanyakan penduduknya mempunyai lapangan pekerjaan nonagraris dan merupakan pekerja-pekerja penglaju yang bekerja di dalam kota, karena itu daerah ini pada siang hari boleh dikatakan kosong, karena orang-orangnya kebanyakan bekerja, namun sebagian penduduk yang lain adalah penduduk yang bekerja di bidang pertanian.
Terdapat fenomena terkait tentang daerah Sub-urban, yaitu Urban Sprawl. Urban Sprawl adalah suatu proses perembetan kenampakan fisik perkotaan ke wilayah sub-urban yang tidak terencana dengan baik dan tidak teratur. Jika dilihat melalui pencitraan dengan foto udara maka tampak sebagai polygon berwarna “pemukiman” yang tersebar tidak teratur dan berada di pinggiran kota. Fenomena urban sprawl ditandai dengan pembangunan di kawasan berkepadatan penduduk rendah, tata guna lahan homogen di suatu wilayah, sedangkan untuk peruntukan lahan lain penggunaannya berbeda dan untuk menjangkaunya harus menggunakan kendaraan.
Penyebab terjadinya urban sprawl terutama akibat wilayah perkotaan yang tidak mampu lagi menampung berbagai kegiatan masyarakat akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas perekonomian yang berlangsung pesat, sedangkan untuk lahan yang tersedia jumlahnya terbatas. Pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan di berbagai sektor juga menyebabkan peningkatan harga tanah di perkotaan sehingga terjadi pergeseran pemukiman ke areal pinggiran kota sedangkan di dalam kota digunakan untuk pembangunan pusat-pusat kegiatan seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan aktivitas perdagangan-jasa lainnya. Terjadinya urban sprawl ini dapat menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan baik pada kawasan pinggiran kota tersebut maupun pada masyarakat yang tinggal di perkotaan.


DAFTAR PUSTAKA

Sabari Yunus, Hadi. 2000. Struktur Tata Ruang Kota. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.